Arti Penumpangan Tangan Dalam Gereja Katolik
KATEKSE
Berita Terkait
- MISA ANAK-ANAK – 20
- MISA ANAK-ANAK - 10
- TENTANG EKARISTI0
- Tuguran pada Malam Kamis Putih0
- Tentang Hari Minggu Palma0
- KATEKESE LITURGI0
- Cara Menyambut Komuni Kudus0
- Halangan-halangan Nikah0
- Halangan-halangan Nikah0
- KOLEKTE & DANA GEREJA1
Berita Populer
- PERNIKAHAN CAMPUR BEDA AGAMA (dalam pandangan Katolik)
- Penyebab Individu Sulit Menghargai Orang Lain
- Mengurus Pernikahan Di Gereja Katolik
- KOLEKTE & DANA GEREJA
- Apa itu Novena?
- SPIRITUALITAS PERKAWINAN
- Apa Perbedaan antara Penitensi dan Indulgensi?
- Halangan-halangan Nikah (12)
- Mengenal seksi Kerasulan Kitab Suci (KKS) Lebih Dekat
- Cara Menyambut Komuni Kudus

Keterangan Gambar : Katakese
Minggu ini di gereja St. Stefanus, tepatnya pada hari Minggu ini (02 Juni 2019) dalam Perayaan Ekaristi pukul 10.00 WIB dilaksanakan penerimaan Sakramen Krisma oleh Bapak Uskup KAJ, Mgr Ig. Suharyo. Sebagaimana kita ketahui bahwa upacara penerimaan Sakramen Krisma dilaksanakan dengan penumpangan tangan dan pengura-pan Minyak Kris¬ma pada dahi para calon krismawan-kris-mawati dimana se¬belumnya didahului dengan doa yang dipanjatkan oleh bapak Uskup dan para imam bersama-sama dengan mengu¬lur¬kan tangan kepada mereka: “Allah yang mahakuasa, Bapa Tuhan kami Yesus Kristus, Engkau telah melahirkan kembali para hamba-Mu ini dengan air dan Roh Kudus, dan mem¬bebaskan mereka dari dosa. Su¬dilah kiranya mencurahkan Roh Kudus, Roh yang men¬de¬wasakan iman mereka. Anugera¬hi¬lah pula me¬reka Roh Ke¬bijaksanaan dan Pengertian, Roh Penasehat dan Kekuatan, Roh Pengetahuan dan Ibadat serta Kaulengkapi dengan Roh Takwa kepada-Mu. Demi Yesus Kris¬tus, Tuhan dan Pengantara kami.” Mungkin saja di antara kita ada yang ber-tanya-tanya: apa artinya penumpangan tangan itu?
Dengan adanya ucara penerimaan Sakramen Krisma se¬perti di atas, yakni dengan penumpangan tangan dan pengurapan dengan minyak Krisma menunjukkan kepada kita semua bahwa doa penumpangan tangan dalam Gereja Katolik ada dan masih tetap ada hingga sekarang. Bahkan kalau kita amati acara-acara seperti itu diadakan baik dalam upacara liturgis maupun non- liturgis.
1. Dalam upacara liturgis: Doa penumpangan tangan mem¬berikan rahmat sakramen, seperti dalam sakra-men Tahbisan (untuk memberikan rahmat tahbisan); dalam sakramen Penguatan/ Krisma (untuk mem-beri¬kan rahmat sakramen Krisma dan karunia Roh Kudus); dalam sakramen Pengurapan orang sakit (untuk memberikan rahmat penyem¬¬buhan rohani dan jasmani). Dalam tahbisan imam, penumpangan tangan dilakukan oleh uskup atas diakon yang oleh tahbisan itu diangkat menjadi imam. Dalam sakramen Krisma, penumpangan tangan dilakukan oleh Uskup, atau imam yang diberi kuasa oleh Uskup, untuk mem¬berikan sakramen Krisma, yang maknanya adalah menyalurkan karunia Roh Kudus, agar yang menerimanya sanggup menjadi saksi-saksi Kris¬tus, dan agar menjadi dewasa secara rohani. Penumpangan tangan dalam penerimaan sakramen Tahbisan dan Krisma ini (seperti halnya rahmat sakramen Baptis), memberikan efek meterai di jiwa. Penumpangan tangan dalam upacara liturgis untuk memberikan rahmat sakramen ini tidak dilakukan oleh umat awam, melainkan oleh para tertahbis. Penumpangan tangan oleh kaum tertahbis ini menyampaikan rahmat Allah yang mempersatukan, menguduskan dan menyertai Gereja di sepanjang sejarah, dan dengan demikian menghubungkan kita dengan jalur apostolik yang dimiliki oleh Gereja Katolik.
2. Kemudian penumpangan tangan yang dilakukan di luar upacara liturgis (Non-Liturgis) bagimana? Yang jelas upacara penumpangan tangan itu tidak mem¬berikan efek sakramen namun tetap menyampaikan berkat Tuhan. Misalnya saja, para imam dapat menumpangkan tangan untuk mendoakan anak-anak, umat yang sakit ataupun umat yang meminta berkat, dengan menumpangkan tangannya. Kemudian, orang tua dapat mendoakan anak-anaknya dengan menumpangkan tangannya, seperti yang dulu dilakukan oleh Yakub bagi anak-anaknya, Efraim dan Manaseh. Lalu, terutama dalam komunitas Karis¬matik Katolik (PDKK), doa penumpangan tangan juga dapat dilakukan, misal¬nya oleh para saudara/i yang bertindak sebagai bapa atau ibu rohani bagi anak-anak rohani mereka dalam komunitas tersebut. Apa dasarnya kita bisa berbuat demikian? Dasar bahwa sebagai sesama umat beriman kita dapat saling mendoakan (lih. Yak 5:16) dan menyampaikan berkat adalah karena melalui rahmat sakramen Baptis, kita memperoleh peran imamat bersama (lih. KGK 1268). Namun tetap perlu disadari bahwa penumpangan tangan oleh awam tidak sama artinya dan karena itu tidak dapat disamakan dengan penumpangan tangan oleh para tertahbis. Sekalipun tidak sama artinya, tidak berarti bahwa doa dari sesama awam tidak ada artinya, sebab melalui doa-doa tersebut, Allah tetap dapat berkarya dan memberikan berkat-Nya. Sebab Tuhan telah mengikatkan rahmat-Nya pada sakramen-sakramen, tetapi Ia sendiri tidak terikat pada sakramen-sakramen-Nya (lih. KGK 1257).
Konsili Vatikan II, Lumen Gentium 12, mengajarkan bahwa tidak hanya melalui sakramen-sakramen Roh Kudus menyucikan Gereja-Nya: “Selain itu, tidak hanya melalui sakramen- sakramen dan pelayanan Gereja saja, bahwa Roh Kudus menyucikan dan membimbing Umat Allah dan menghiasinya dengan kebaji¬kan- kebajikan, melainkan, Ia juga “membagi-bagikan” kurnia-kurnia-Nya “kepada masing-masing menurut kehendak-Nya” (1Kor 12:11). Di kalangan umat dari segala lapisan Ia membagi-bagikan rahmat istimewa pula, yang menjadi-kan mereka cakap dan bersedia untuk menerima pelbagai karya atau tugas, yang berguna untuk membaharui Gereja serta meneruskan pembangunannya, me-nurut ayat berikut : “Kepada setiap orang dianugerahkan pernyataan Roh demi kepentingan bersama” (1Kor 12:7).
Maka dari itu pada kesempatan ini, marilah kita bersama bergembira karena karunia Roh Kudus yang telah kita terima dalam Baptisan maupun dalam Sakramen Krisma. Dan khususnya bagi saudara-saudari kita yang baru saja menerima Sakra¬men Krisma kita ucapkan selamat, semoga pengudusan oleh Roh Kudus dan pengu¬tusan-Nya sungguh-sungguh membuat mereka dewasa secara rohani dan menguat¬kan serta memampukan mereka untuk menjadi pewarta dan Saksi Kabar Gembira Kristus. GBU all.
