Hari Raya dalam Kalendarium Liturgi
Katekese
Berita Terkait
- Misa anak anak - 60
- KATEKESE LITURGI0
- Misa Anak-anak – 40
- Arti Penumpangan Tangan Dalam Gereja Katolik0
- MISA ANAK-ANAK – 20
- MISA ANAK-ANAK - 10
- TENTANG EKARISTI0
- Tuguran pada Malam Kamis Putih0
- Tentang Hari Minggu Palma0
- KATEKESE LITURGI0
Berita Populer
- PERNIKAHAN CAMPUR BEDA AGAMA (dalam pandangan Katolik)
- Penyebab Individu Sulit Menghargai Orang Lain
- Mengurus Pernikahan Di Gereja Katolik
- KOLEKTE & DANA GEREJA
- Apa itu Novena?
- SPIRITUALITAS PERKAWINAN
- Apa Perbedaan antara Penitensi dan Indulgensi?
- Halangan-halangan Nikah (12)
- Mengenal seksi Kerasulan Kitab Suci (KKS) Lebih Dekat
- Cara Menyambut Komuni Kudus

Keterangan Gambar : Katekese
Jumat petang kemarin (28 Juni 2019), setelah Misa Kudus dalam rangka merayakan HARI RAYA HATI KUDUS YESUS, yang dilaksanakan pukul 18.00 di gereja St. Stefanus Cilandak, ada dua orang yang masih muda bertanya ‘apakah Misa hari Raya itu bagi umat Katolik wajib mengikuti/merayakannya? Saya tak langsung menjawab tetapi saya menyuruh mereka membaca di 5 perintah gereja. Karena nampaknya mereka tidak tahu, langsung saya menyuruh mereka membuka di ‘mbah Google” mencari 5 perintah gereja itu dan mereka menemukannya. Lalu mereka membaca “(1) Rayakan hari raya yang disamakan hari Minggu. (2) Ikutilah perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan pada hari raya yang diwajibkan, …” Baru setelah itu saya bertanya: ‘misa tadi misa hari raya atau bukan?’ ‘Ya’ jawab mereka. “Jadi umat Katolik wajib ya?” dan mereka mengangguk sambil tersenyum serta mengatakan, “tapi banyak umat Katolik yang tidak tahu, mo.” Memang harus diakui bahwa banyak umat Katolik yang tidak tahu tentang ‘hari raya’ yang wajib dihadiri oleh umat Katolik. Tahunya mereka hanya Misa Mingguan dan Hari raya Natal dan Paskah. Nah, pada kesempatan ini saya akan sekilas menjelaskan tentang “Hari Raya” tersebut.
Hari Raya/Solemnity: Merupakan tingkatan tertinggi dari perayaan pesta/feast. Hari Raya adalah untuk memperingati peristiwa-peristiwa dalam kehidupan Yesus, Maria atau para rasul; di mana peristiwa- peristiwa tersebut merupakan peristiwa utama/sentral dalam rencana keselamatan Allah. Dalam Misa Kudus, perayaan hari raya ditandai dengan bacaan-bacaan Kitab Suci yang sesuai (Bacaan Pertama, Mazmur, Bacaan kedua dan Injil), pengucapan Kemuliaan, dan Aku Percaya. Setiap hari Minggu adalah hari raya.
Hari raya ini adalah: 1 Januari: Hari Raya Maria, Bunda Allah * 6 Januari: Hari Raya Epifani * Maret 19: Hari Raya St. Yusuf * 25 Maret: Hari Raya Kabar Gembira * Maret/ April (bervariasi): Hari Raya Trihari Suci (Kamis Putih, Jumat Agung dan Malam Paskah) * 40 hari setelah Paskah: Hari Raya Kenaikan Yesus Ke Surga * 50 hari setelah Paskah: Hari Raya Pentakosta * Minggu setalah Pentakosta: Hari Raya Allah Trinitas/Tritunggal Mahakudus * Minggu setelah hari Tritunggal Mahakudus: Corpus Christi * Jumat setelah Corpus Christi: Hari Raya Hati Kudus Yesus* 24 Juni: Hari Raya kelahiran St. Yohanes Pembaptis * 29 Juni: Hari Raya St. Petrus dan Paulus * 15 Agustus: Hari Raya Bunda Maria diangkat ke surga * 1 November: Hari Raya Para Kudus * November: hari Minggu terakhir sebelum masa Adven: Hari Raya Kristus Raja * 8 Desember: Hari Raya Maria Dikandung Tanpa Noda * 25 Desember: Hari Raya Natal.
Beberapa hari raya ini merupakan hari raya wajib (holy days of obligation) bagi umat Katolik, untuk mengambil bagian dalam perayaan Ekaristi. Ketentuan untuk hari- hari raya wajib (holy days of obligation) yang mensyaratkan umat Katolik untuk mengikuti perayaan Ekaristi yang diadakan pada hari-hari tersebut adalah:
KHK Kan. 1246 § 1 Hari Minggu, menurut tradisi apostolik, adalah hari dirayakannya misteri paskah, maka harus dipertahankan sebagai hari raya wajib primordial di seluruh Gereja. Begitu pula harus dipertahankan sebagai hari-hari wajib: hari Kelahiran Tuhan kita Yesus Kristus, Penampakan Tuhan, Kenaikan Tuhan, Tubuh dan Darah Kristus, Santa Perawan Maria Bunda Allah, Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda dan Santa Perawan Maria Diangkat Ke Surga, Santo Yusuf, Rasul Santo Petrus dan Paulus, dan akhirnya Hari Raya Semua Orang Kudus. § 2 Namun Konferensi para Uskup dengan persetujuan sebelum-nya dari Takhta Apostolik, dapat menghapus beberapa dari antara hari- hari raya wajib itu atau memindahkan hari raya itu ke hari Minggu.
KHK Kan. 1247 Pada hari Minggu dan pada hari raya wajib lain umat beriman berkewajiban untuk ambil bagian dalam Misa; selain itu, hendaknya mereka tidak melakukan pekerjaan dan urusan-urusan yang merintangi ibadat yang harus dipersembahkan kepada Allah atau merintangi kegembiraan hari Tuhan atau istirahat yang dibutuhkan bagi jiwa dan raga.
Kekhususan adalah pada hari peringatan wafat Tuhan, walaupun tidak dirayakan dengan perayaan Ekaristi, namun umat wajib mengikuti ibadat pada peringatan wafatNya Tuhan Yesus. Hirarki perayaan liturgi dimulai dari Hari Raya, Hari Minggu, Hari Pesta, Hari Peringatan Wajib, Hari Biasa, Hari peringatan Fakultatif, Hari Manasuka/votif.
Semoga dengan tulisan sekilas tentang pengertian dan kewajiban umat dalam mengikuti Misa pada Hari Raya tersebut di atas, dapat menyadarkan diri kita masing-masing bahwa kita mempunyai kewajiban itu lalu menggerakkan hati dan niat kita untuk senantiasa INGAT dan MAU mengikuti/ merayakan Misa Kudus pada hari-raya itu
