header

Sosialisasi BIDUK dan Dupras

Category

News

Pak Kris Kebanjiran Pertanyaan

Dalam Bahasa Indonesia biduk berarti perahu kecil, yang biasanya digunakan mengangkut manusia atau barang antarkampung atau antarpulau yang berdekatan.

Namun kalau menanyakan arti biduk kepada para ketua lingkungan, jawabannya bukan perahu kecil. Dan mungkin ada helaan nafas kecil, yang nyaris tak terdengar, sebelum dia menjawab.

Biduk yang dimengerti para ketua lingkungan saat ini, setidaknya di Paroki Cilandak, adalah Basis Integrasi Data Umat Keuskupan (BIDUK). Isinya nama dan segala informasi pribadi umat Katolik, yang akan menjadi basis dari pelayanan paroki kepada individu tersebut.

Barang ini sebenarnya sudah lama ada, sejak tahun 2015 mulai digunakan di Keusukupan Agung Jakarta (KAJ). Hanya saja, ketua lingkungannya yang selalu baru setiap tiga tahun sekali. Karena itu Seksi Pelatihan dan Kaderisasi (Pekad) Paroki Cilandak menggelar Sosialisasi BIDUK dan Dupras pada Sabtu, 20 September 2025.

Tak kurang dari Sekretaris DPH 2025 - 2028, Bapak Paulus Kriswanto Priyo Lelono, yang memberikan pelatihan ini, yang digelar di Ruang 308 Gedung Leo Dehon. Namun sebelum pelatihan dimulai, Romo Agustinus Kelik Pribadi SCJ membukanya dengan doa.

Pak Kris tampaknya sudah tahu bakal banyak pertanyaan yang akan diajukan oleh peserta pelatihan, sehingga dia meminta Pekad membagi pelatihan ini menjadi dua sesi berdasarkan wilayah. Sesi pagi untuk pengurus lingkungan di Wilayah 1 sampai 6, dan sesi siang untuk mereka dari Wilayah 7 - 12.

Pak Kris menjelaskan dan membimbing peserta menggunakan aplikasi BIDUK, dan mereka mengikuti instruksinya dengan anteng sebab fokus mengenali peranti lunak ini. Namun, begitu dia menjelaskan cara memutasi warga,

Sekretaris 1 DPH ini mendadak kebanjiran pertanyaan.Masalahnya sebenarnya klasik, yakni umat sudah pindah dari wilayah lingkungan, tapi dia tetap mau tercatat sebagai warga lingkungan itu. Hanya saja kasusnya berbeda-beda di setiap lingkungan.

Karena itu Pak Kris mengatakan, selain menggunakan aturan yang berlaku, diperlukan juga kebijakan dari pengurus lingkungan, agar umat tersebut tidak menjadi "alien" alias umat tanpa dokumen.

Begitu mulai membahas Dupras, yang merupakan singkatan dari Data Umat Prasejahtera, mas Kris di bantu pak Thomas Kurniawan dlm menjawab pertanyaan , pertanyaan juga berjibun, karena kasus di setiap lingkungan lebih luas dari kriteria yang ditetapkan KAJ. Standar ukuran untuk menetapkan status kesejahteraan juga menjadi pertanyaan.

Kondisi itu menghasilkan pertanyaan menarik di sesi 2, yaitu bila status versi Dupras berbeda dengan status versi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, karena menggunakan standar pengukuran yang berbeda. Yang dikhawatirkan adalah, perbedaan itu akan berdampak umat itu kehilangan bantuan social dari Pemprov.

Saat ini BIDUK dan Dupras KAJ memang belum terintegrasi dengan sistem data kependudukan Pemprov. Namun bila di masa depan kedua system ini saling terintegrasi, seharusnya sudah tidak ada lagi perbedaan standar pengukuran tersebut. Semoga saja, saat integrasi itu terjadi, umat Paroki Cilandak sudah sejahtera semuanya.

Penulis: Pingkan Ulan ( Sie Komsos ) / Foto : Dokumentasi Sie Pekad