Sakramen perkawinan ini dipandang sebagai tanda cinta-kasih yang menyatukan Kristus dengan Gereja serta menetapkan suatu ikatan yang bersifat permanen, eksklusif, yang dimeteraikan oleh Allah. Bagi mereka yang merencanakan akan melakukan perkawinan dan ingin diberkati secara Katolik, dapat menghubungi Seksi Kerasulan Keluarga Paroki Cilandak atau menghubungi Sekertariat Paroki.